KAYU AGUNG//medialensasumatera.com
Pelaku Pembunuh yang terjadi di desa Tulung selapan ulu kecamatan Tulung Selapan kabupaten Ogan Komering Ilir Minggu 04,05,2025
Peristiwa berdarah itu terjadi Pada hari Minggu tanggal 4 Mey 2025 Sekira pukul 14,30,wib korban bernama madrasyah/Kasod bin huntian 53 Tahun yang di keroyok berapa orang secara brutal mengunakan senjata tajam jenis parang dan pisau.

Polsek Tulung selapan bersama tim Reskrim kurang dari 24 jam berhasil amankan 4 tersangka berinisial A 32,tahun yang menusuk punggung kanan korban B 35, tahun yang menusuk belikat kiri korban sekitar pukul 23.00 wib tim berhasil aman kan tersangka M 53 tahun yang menginjak injak tubuh korban dan Berapa barang bukti sempat di aman kan diantara nya 2 bilah pisau dan 2 bilah parang satu buah batu bata satu buah topi kuning bertuliskan auctionico dan satu kaos hitam bertuliskan D&G dan satu kaos hitam merek bodysuit
Dan ke empat pelaku akan di jerat dengan pasal 170,Ayat (2)ke 3 KUHP Tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara
Tapi setelah di lihat dari Video yang sempat viral di medsos masih banyak pelaku yang belum terungkap salah satu nya Perempuan berbaju hitam celana kuning yang di video viral membawa pisau dan diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan bererapa pemuda ikut serta memukul dan menendang semua nya lebih dari 7 orang

Jadi harapan kami kepada pihak yang berwajib tangkap semua pihak yang terlibat jangan ada kesan tebang pilih jangan karna dia wanita dia bebas dan tidak di tangkap
Jadi kami mendesak Kapolda Sumsel IRJEN POL ANDI RIAN R DJAJADI SIK Melalui Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Subiyanto dan Kapolsek Tulung selapan AKP Budi Santoso SH, untuk Segera melakukan penangkapan terhadap semua pelaku termasuk perempuan berbaju hitam celana kuning itu agar kami merasa ada keadilan dan hukum benar benar di tegak kan
Laporan tim red