• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik jurnalistik
Lensa Sumatera
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI & POLRI
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sports
No Result
View All Result
Lensa Sumatera
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI & POLRI
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sports
No Result
View All Result
Lensa Sumatera
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI & POLRI
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sports
Home OKI TERKINI

Diduga Kades Pematang Kijang Korupsi Dana Desa Tahun 2023,2024 Lebih Dari 1,5 Milyar

Admin by Admin
Mei 31, 2025
in OKI TERKINI
0
Diduga Kades Pematang Kijang Korupsi Dana Desa Tahun 2023,2024 Lebih Dari 1,5 Milyar
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ogan Komering Ilir // medialensasumatera.com.com

Desa Pematang Kijang Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 771.214.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,

Serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa,

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media online lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin,

Hal tersebut dikatakan oleh Bayu Hermansyah Selaku LBHK-Wartawan, baru – baru ini

Ditambahkan Bayu bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat,

ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja,

Lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa,

Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi

Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Pematang Kijang melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk,

Pengadaan Bibit Cabei 698 Batang,Pengadaan Bibit Cabei 3990 Kg dan Pengadaan Racun rumput 532 Botol Rp 111.466.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 103 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Titian Bertiang 235×1,5×1,25 M Rp 186.241.600

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru PAUD 5 Orang Rp 8.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru TPA 4 Orang Rp 6.400.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Rp 5.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Transport Kader Posyandu Rp 2.400.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor KPM Rp 1.000.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Operasional RDS Rp 500.000

Keadaan Mendesak 23 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Januari-Juni 2024 Rp 41.400.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumatera Selatan diduga laporan Kepala Desa Pematang Kijang ke Kementrian direkayasa, ujar Bayu…

Dugaan korupsi Kades Pematang Kijang berpotensi merugikan keuangan negara, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran,

Lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

Pengadaan Bibit Cabei 698 Batang,Pengadaan Bibit Cabei 3990 Kg dan Pengadaan Racun rumput 532 Botol Rp 111.466.000,

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 103 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Titian Bertiang 235×1,5×1,25 M Rp 186.241.600,

Lalu masih ada sisa dana desa yang belum dipergunakan pada tahun 2024 atau tidak terserap habis,

Pertanyaan nya apakah dana desa thn 2024 tersebut sudah digunakan pada tahun 2025, mekanismenya bagaimana ?

Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 2 kegiatan tersebut sangatlah besar, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Sumatera Selatan menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada,

Lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di nomor WhatsApp 085267026300 kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Pematang Kijang yaitu Rp. 763.830.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tersebut sebagai berikut :

Penyertaan Modal BUMDEsma Rp 5.000.000,

Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 1 PAKET Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Pelatihan SDGS Desa Rp 5.881.000,

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pembangunan SUMUR BOR Ds.1 RT.05 (60M) Rp 19.883.000,

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 85 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Titian Bertiang 85mx 1,5m x 0,12m Ds.I Rt.05 Rp 186.758.100,

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 35 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Jalan Rambat Beton DsII Rt.06 ( 35mx 1,5m x 0,12m) Rp 21.519.000,

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 30 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Titian Bertiang 30mx 1,5m x 0,12m Ds.II Rt.08 Rp 66.497.000,

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 60 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Titian Bertiang Akses Usaha Tani DS I (60×1,5×1,5×0,12M) Rp 132.883.000,

Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa pelatihan desa wisata Rp 5.769.000,

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Pembangunan MCK (2mx1,5mx2,5m) Dsn.I (3 Unit) Ds.II (2 Unit) Rp 125.279.000,

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Operasional RDS Rp 500.000,

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 5 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Stunting Rp 5.946.000,

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Transport Kader Posyandu, Insentif Koordinasi KPM Rp 10.200.000,

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Makanan Tambahan Posyandu Rp 3.600.000,

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru TPA Rp 19.200.000,

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa honor PAUD Rp 24.000.000,

Keadaan Mendesak 30 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Oktober s.d Desember 2023 (30 KPM) Rp 27.000.000,

Keadaan Mendesak 30 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Juli-September Rp 27.000.000,

Keadaan Mendesak 30 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan April-juni Rp 27.000.000,

Keadaan Mendesak 30 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan Januari-Maret Rp 27.000.000,

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintahan Desa Rp 22.914.900,

Diduga laporan diatas ada yang direkayasa sehingga diduga terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau korupsi, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Pematang Kijang ke Tipikor Polres Ogan Komering Ilir dan Polda Sumsel berikut ke Kejari Kota Kayuagung lalu Kejati Sumsel, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 – 2023,

Diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bayu

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Desa Pematang Kijang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2024 oleh Pemerintah Desa Desa Pematang Kijang, Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan mengunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungsi dalam melakukan pengawasan,
Kinerja Kepala Desa, tegas mereka.

(Laporan Red..) Sumber media Anti Korupsi

2,572
Previous Post

Petugas Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kayuagung Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu

Next Post

Diduga Oknum Pegawai PDAM Tirta Randik Musi Banyuasin Manipulasi Konsumen Secara Terang Terangan.

Admin

Admin

Next Post
Diduga Oknum Pegawai PDAM Tirta Randik Musi Banyuasin Manipulasi Konsumen Secara Terang Terangan.

Diduga Oknum Pegawai PDAM Tirta Randik Musi Banyuasin Manipulasi Konsumen Secara Terang Terangan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga oknum polisi Pesta Narkoba dan Pesta Seks di Kos kosan

Diduga oknum polisi Pesta Narkoba dan Pesta Seks di Kos kosan

Juni 28, 2025
Diduga oknum Anggota polairud polda sumsel sering menjadi kurir sabu antar Provinsi

Diduga oknum Anggota polairud polda sumsel sering menjadi kurir sabu antar Provinsi

September 24, 2024
Diduga gudang tempat barter BBM jenis solar masih beroperasi di ogan ilir yang di bek,up oleh oknum anggota polda sumsel

Diduga gudang tempat barter BBM jenis solar masih beroperasi di ogan ilir yang di bek,up oleh oknum anggota polda sumsel

September 5, 2024
Diduga ketua DPD LSM LAN Sering melakukan pemerasan terhadap oknum mafia minyak dan masyarakat

Diduga ketua DPD LSM LAN Sering melakukan pemerasan terhadap oknum mafia minyak dan masyarakat

Januari 16, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Diduga Anggota DPRD OI (AS) Main Proyek,Tanpa Papan Nama/Tidak Transparan

Diduga Anggota DPRD OI (AS) Main Proyek,Tanpa Papan Nama/Tidak Transparan

Oktober 12, 2025

Fenikss Casino reģistrācijas bonusi: kādi ir ieguvumi jaunajiem spēlētājiem

Oktober 12, 2025
Bhakti Sosial Yang Luar Biasa Dilakukan Oleh Kades Teluk Kecapi (Rohiman) Patut Di Berikan Apresiasi dan Contoh Positif Bagi Kades Kades Yang Lain,

Bhakti Sosial Yang Luar Biasa Dilakukan Oleh Kades Teluk Kecapi (Rohiman) Patut Di Berikan Apresiasi dan Contoh Positif Bagi Kades Kades Yang Lain,

Oktober 10, 2025
Calon Kades Teluk Kecapi Periode 2022/2028 (MA). Diduga Jadi Tersangka Dalam kasus Penggelapan

Calon Kades Teluk Kecapi Periode 2022/2028 (MA). Diduga Jadi Tersangka Dalam kasus Penggelapan

September 25, 2025

Recent News

Diduga Anggota DPRD OI (AS) Main Proyek,Tanpa Papan Nama/Tidak Transparan

Diduga Anggota DPRD OI (AS) Main Proyek,Tanpa Papan Nama/Tidak Transparan

Oktober 12, 2025

Fenikss Casino reģistrācijas bonusi: kādi ir ieguvumi jaunajiem spēlētājiem

Oktober 12, 2025
Bhakti Sosial Yang Luar Biasa Dilakukan Oleh Kades Teluk Kecapi (Rohiman) Patut Di Berikan Apresiasi dan Contoh Positif Bagi Kades Kades Yang Lain,

Bhakti Sosial Yang Luar Biasa Dilakukan Oleh Kades Teluk Kecapi (Rohiman) Patut Di Berikan Apresiasi dan Contoh Positif Bagi Kades Kades Yang Lain,

Oktober 10, 2025
Calon Kades Teluk Kecapi Periode 2022/2028 (MA). Diduga Jadi Tersangka Dalam kasus Penggelapan

Calon Kades Teluk Kecapi Periode 2022/2028 (MA). Diduga Jadi Tersangka Dalam kasus Penggelapan

September 25, 2025

Kategori

  • Banyuasin terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Musi Banyuasin terkini
  • Nasional
  • OGAN ILIR TERKINI
  • OKI TERKINI
  • PALI TERKINI
  • PALI TERKINI
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sports
  • SUMSEL TERKINI
  • TNI & POLRI

Recent News

Diduga Anggota DPRD OI (AS) Main Proyek,Tanpa Papan Nama/Tidak Transparan

Diduga Anggota DPRD OI (AS) Main Proyek,Tanpa Papan Nama/Tidak Transparan

Oktober 12, 2025

Fenikss Casino reģistrācijas bonusi: kādi ir ieguvumi jaunajiem spēlētājiem

Oktober 12, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik jurnalistik

Hak Cipta Lensasumatera.com © 2024 Web Development PT.TAB TABWEB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI & POLRI
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sports

Hak Cipta Lensasumatera.com © 2024 Web Development PT.TAB TABWEB