PT Petro Muba Dan PT Keban Berkah Energi’ (KBE) Diduga Kerja Sama Dengan Polres Muba dan Pemda Muba Monopoli Perdagangan Minyak Mentah di Muba,
Sekayu // medialensasumatera.com
Usut tuntas dugaan monopoli perdagangan minyak mentah di kabupaten Muba,.
Diduga melibatkan kan orang orang besar di kabupaten Muba.
Operasional/penertiban yg dilakukan Kapolres Muba sangat menjadi pertanyaan besar. setiap sopir yang ditangkap, maupun distop, selalu di tanya apakah ada rekomendasi dari petro muba, sepertinya., Diduga ada kerjasama Pihak Polres dengan pihak bupati atau petro Muba.
Yang jadi pertanyaan apakah petro Muba dan keban berkah energi sudah mendapatkan izin ???. Kalau mendapat izin perlu di tanyakan izin dari mana,.
Kalau hanya pengakuan mendapatkan rekomendasi dari MEDCO dan Pertamina,apakah hak Pertamina,.dan Medco Status Pertamina Hanya Perusahaan BUMN., Sedangkan Medco Hanya Subcon dari Pertamina.
Mana mungkin mereka bisa Keluar kan izin., Ujar Bayu Saat di wawancarai awak media Kamis 14/05/2026
Kita harus Kawal Cara pembelian Minyak mentah di Muba ujar Bayu., Jangan takut berbicara demi untuk masyarakat kecil
Karna mengeluarkan rekomendasi atau izin mereka sendiri merupakan PT BUMN yang bisa memberikan izin dari kementrian, bukan dari Perusahaan swasta Kata Bayu
Kita mengacu pada Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Bahwa yang berhak memberikan izin adalah kementerian bukan PT Medco dan Pertamina,.
Serta Pertamina sendiri hanya menampung minyak hasil tambang rakyat yang diarahkan oleh SKK Migas itu Pun harga sesuai harga minyak dunia jangan sampai masyarakat menjual minyak di bawah harga normal dan dalam keadaan terpaksa atau. Di bawah intimidasi dari aparat penegak hukum,.ujar Bayu Tegas
Sumber mediainfonews.com










