Ogan Ilir//medialensasumatera.com
Pembangunan jalan cor beton RT 05 dan 06 Kelurahan Tanjung Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang menggunakan anggran Kelurahan Tahun 2024. tidak sesuai Spek, Pasalnya kini sudah rusak.”
” Cak mano dak rusak pak, kalu di ibaratkan Kayu, itu kayu mude, coba men kayu tue ceto men betahun tahan nye”Ujar Narasumber sekitar yang minta namanya di rahasikan Rabu (02/04/2025)

Dikatannya juga,Kalau bangunan itu dikerjakan sekitar Bulan September 2024,dan sekarang baru Bulan April 2024 Baru 6 Bulan,Kondisinya retak – retak, batu nya sudah kelihatan,
“Lihatlah sendiri Pak kondisinya baru 6 bulan seperti ini, bagaimana kalau setahun tentu hancur seperti tidak di bangun,”terangnya
Di jelaskan, Soal anggaran tidak tau,jadi sudah tradisi papan anggaran tidak di pasang, karena takut ketauan, sebab masyarakat tidak semuanya bodoh, “
“Masyarakat tidak bodoh pak, jika di pasang papan anggaran tentu, tau sesuai atau tidak dengan bangun yang di kerjakan”jelasnya

Menurutnya, Jika di kerjakan sesuai spek pasti tidak akan cepat rusak, tentu ada perencanaan,bagunan apa saja kalau di kerjakan mau untung besar,inilah akibatnya,
“Bagunan kalau mau untung banyak yakin lah tidak akan baik hasilnya “imbuhnya
Ia berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir,melalui Inspektorat OI, dan Aparat Penegak Hukum (APH) ,agar dapat di tindak lanjuti,
“Kami selaku masyarakat kecil hanya bisa menerima senang kalau jalan di bangun walaupun secara kualitas bangunan itu jelas kurang bagus”harapnya
Semantara itu Luran Tanjung Raja Timur Fitri Yanti, S. KM ketika di Konfirmasi melalui pesan Whaats Aap mengatakan ” Ya,Terima kasih informasinya nanti kita cek bersama LPM ke lokasi”.(Sandi/Gopar)