Diduga mapia tanah Garap hutan swaka KPH Lalan tidak ada upaya pencegahan
MUBA//medialensasumatera.com
*Diduga mapia tanah bekerja sama dengan preman kampung mengarap hutan swaka di desa mangsang kecamatan bayung Lincir kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Minggu 22,12,2024

*Seorang warga tanah tinggi desa mangsang (SW) 55 tahun diduga bos mapia tanah yang telah membuka hutan swaka seluas lebih dari 60,ha masuk dalam wilayah kph Lalan mendis
*Menurut keterangan warga setempat (SW) membeli tanah dengan oknum preman asal desa muara merang bernama SK dan PW dengan harga yang sangat murah lalu (SW) membuka hutan swaka itu menggunakan 2 unit alat berat jenis excavator PC,200 dengan cara di buat steking untuk lahan perkebunan sawit milik pribadi
*Sementara pihak KPH Lalan tidak ada komentar dan niat untuk pencegahan seakan-akan mereka sengaja membiarkan oknum mapia tanah dan preman bebas menyerobot lahan hutan kawasan/hutan swaka marga satwa atau lebih di kenal sebagai hutan lindung
*Sementara kita semua tau jangan kan memiliki lahan hutan swaka menebangi pohon nya saja suda perbuatan melawan hukum tapi di sini suda ratusan hektar hutan lindung di babat habis oleh oknum mapia tanah bahkan sampai menggunakan alat berat
*Tapi kenapa pihak kehutanan seakan akan membiarkan dan tidak ada niat untuk pencegahan apakah mungkin diduga pihak kehutanan ikut terlibat dan ada kerjaan sama dengan preman dan Mapia tanah untuk melakukan perbuatan melawan hukum
*Kami Mewakili masyarakat peduli terhadap lingkungan dan tim satgas Mapia tanah dari GNPK provinsi sumatera selatan meminta kepada pihak-pihak terkait termasuk Kapolda Sumsel dan khususnya bapak KSDA provinsi sumatera selatan untuk segera mengambil tindakan tegas karna kalau hal ini di diam kan bisa jadi seluruh hutan kawasan atau hutan lindung di wilayah muba akan habis di serobot oleh diduga oknum mapia tanah dan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab
*Dan apabila pihak kehutanan provinsi sumatera selatan tidak berani bertindak tegas terhadap oknum mapia tanah di daerah Muba dengan sangat terpaksa kami akan membuat laporan ke kemetrian kehutanan dan lingkungan hidup republik Indonesia
Laporan tim sumsel