Kabupaten Ogan Ilir//medialensasumatera.com
Desa Sejaro Sakti Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 678.215.000, tanggal 11 Maret 2025,
Desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 330.612.080, bahwa sebagai mana aturan yang ada yaitu setiap desa yang menerima dana desa wajib melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementerian,
Namun hingga dilakukan nya Konfrensi Pers Pemerintah Desa sejaro sakti belum melaporkan penggunaan dana desa yang diterima nya,
hal ini ada apa ? ujar Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan Sumsel baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa,
Merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitik beratkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain
A. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepadaMasyarakat
B. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa.
C. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres.
D. DPD yang pasif
E. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair
F. Praktik monopoli dalam pengadaan .
G. Prangkat desa mudah disetir Kades .,
H. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa.
I. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja.
J. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Sejaro Sakti yaitu Rp. 663.611.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
PENYUSUNAN DOKUMEN APBDES Rp 2.000.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa PENYUSUNAN LAPORAN APBDES Rp 3.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa SERAGAM PERANGKAT DESA Rp 24.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa PENYUSUNAN RKPDES Rp 1.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya BALIHO APBDES Rp 500.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan PENYUSUNAN DOKUMEN TATA RUANG DESA (DESAIN GAMBAR) Rp 3.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN TATA RUANG DESA (SURVEY KEGIATAN) Rp 1.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER POSYANDU Rp 9.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya LAYANAN POSYANDU PENCEGAHAN STUNTING Rp 6.397.500
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KPM Rp 3.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSENTIF GURU PAUD Rp 14.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD PAGAR POYANDU VOLUME 23 M (1 UNIT) Rp 11.203.250
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 5 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang JALAN TITIAN BETON VOLUME 5,8 M Rp 30.956.300
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa KANOPI PAUD VOLUME 17 M X 9 M (1 UNIT) Rp 38.591.750
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 14 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) SUMUR BOR VOLUME 14 UNIT Rp 221.314.200
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) KETAHANAN PANGAN HEWANI TERNAK IKAN PATIN Rp 93.117.300
Keadaan Mendesak 22 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DANA DESA BULAN JANUARI S/D SEPTEMBER 2024 Rp 59.400.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 1 UNIT Pengadaan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Pos) POS JAGA VOLUME 3 UNIT Rp 35.187.500
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumsel diduga laporan Kepala Desa Sejaro Sakti ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ?
Ada pun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek,
Penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 5 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang JALAN TITIAN BETON VOLUME 5,8 M Rp 30.956.300
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa KANOPI PAUD VOLUME 17 M X 9 M (1 UNIT) Rp 38.591.750
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 14 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) SUMUR BOR VOLUME 14 UNIT Rp 221.314.200
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) KETAHANAN PANGAN HEWANI TERNAK IKAN PATIN Rp 93.117.300
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Sejaro Sakti yaitu sekitar Rp. 784.691.000,-
Laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
PENYERTAAN MODAL BUMDESMA Rp 5.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 4 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) SUMUR BOR 4 UNIT Rp 66.684.300
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan KEGIATAN PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN TATA RUANG DESA Rp 6.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 129 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani JALAN USAHA TANI Rp 81.338.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya BALIHO APBDES Rp 1.500.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 5 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll PEMBANGUNAN MCK 5 UNIT Rp 183.020.050
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 5 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan BIMTEK PELAPORAN SCORECARD PENCEGAHAN STUNTING Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KPM Rp 3.600.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya LAYANAN POSYANDU PENCEGAHAN STUNTING Rp 11.135.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER POSYANDU Rp 12.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa PAGAR PAUD Rp 43.996.450
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSENTIF GURU PAUD Rp 14.400.000
Keadaan Mendesak 44 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DANA DESA BULAN JANUARI S/D DESEMBER 2023 Rp 158.400.000
Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana SARANA DAN PRASARANA PENCEGAHAN BENCANA KARHUTLA Rp 61.320.700
Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 5 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) BIMTEK PENGELOLAAN MANAJEMEN BUMDES Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa 3 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa BIMTEK SAKIP DESA Rp 2.250.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa 2 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Bimtek Siskeudes Rp 5.000.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) KETAHANAN PANGAN HEWANI Rp 50.000.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Penyuluhan Hukum Rp 3.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa DUKUNGAN KEGIATAN SEREMONIAL DI DESA Rp 5.700.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial DUKUNGAN KEGIATAN KERAWANAN SOSIAL Rp 5.700.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa BIAYA KOORDINASI KEPALA DESA Rp 7.600.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa KEGIATAN SAKIP DESA (KUOTA INTERNET) Rp 800.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa PEMBELIAN LAPTOP UNTUK SAKIP DESA Rp 10.500.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa PENYUSUNAN DOKUMEN APBDES Rp 2.000.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa PENYUSUNAN LAPORAN REALISASI APBDES Rp 3.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa PENYUSUNAN DOKUMEN RPJMDES DAN RKPDES Rp 2.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) PENOMORAN RUMAH WARGA Rp 5.771.500
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) KEGIATAN PEMUTAKHIRN DATA DESA BERBASIS SDGS Rp 4.875.000
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) 1 PAKET Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan INSENTIF STAF ADMIN KEPENDUDUKAN Rp 3.600.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 2 UNIT Komputer PEMBELIAN LAPTOP Rp 10.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa OPERASIONAL PENYALURAN BLT DD Rp 4.500.000
Terkait dengan laporan Kades Sejaro Sakti terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara,
kegitan tersebut antara lain :
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 4 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) SUMUR BOR 4 UNIT Rp 66.684.300
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 129 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani JALAN USAHA TANI Rp 81.338.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 5 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll PEMBANGUNAN MCK 5 UNIT Rp 183.020.050
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) KETAHANAN PANGAN HEWANI Rp 50.000.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumsel menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sejaro Sakti saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851/085267026300,
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sejaro Sakti ke Tipikor Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel berikut ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir lalu Kejati Sumasel
Sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sejaro Sakti dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa,
Sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Sumber media Anti korupsi Sumsel)












