Palembang//medialensasumatera.com
29 Desember 2025 -Faisal Saputra memenuhi panggilan lanjutan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan pada Senin (29/12/2025). Kehadiran tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait aduan resmi yang sebelumnya ia sampaikan ke Propam.Polda Sumsel
Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit 3 Subbid Paminal, lantai 3 Mapolda Sumsel. Dalam kapasitasnya sebagai pelapor, Faisal dimintai keterangan mendalam untuk mempertegas substansi aduan, termasuk kronologi peristiwa, data pendukung, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Aduan tersebut menyoroti dugaan keterkaitan oknum aparat di Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan aktivitas minyak ilegal—sebuah praktik yang selama ini menjadi sorotan publik karena dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, dan mencederai integritas penegakan hukum.
Faisal menegaskan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan Propam merupakan bentuk komitmen terhadap supremasi hukum sekaligus wujud kontrol publik atas profesionalitas dan netralitas aparat penegak hukum.
“Saya hadir untuk memberikan keterangan secara terbuka dan bertanggung jawab. Saya berharap Propam bekerja profesional, objektif, dan transparan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Faisal singkat usai menjalani pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Propam Polda Sumsel belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah lanjutan atas aduan tersebut. Proses klarifikasi dan verifikasi internal disebut masih berjalan sesuai mekanisme penegakan disiplin dan kode etik Kepolisian.
Perkembangan penanganan laporan ini dinilai krusial sebagai indikator keseriusan institusi Kepolisian dalam membersihkan dugaan penyimpangan internal, khususnya yang berkaitan dengan praktik minyak ilegal yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat. Redaksi akan terus memantau dan mengawal proses ini hingga tuntas.(Team)













