Banyuasin//medialensasumatera.com
*”Jajaran Anggota Polsek Air Kumbang, Membuat Pernyataan dan klarifikasi diduga penuh rekayasa dan membingungkan publik,
*”Seperti kasus yang dituduhkan pada, Saksi Musba Agus dan Topik, menurut cerita awal Musba diduga sebagai bandar sabu, namun tidak terbukti dan sesuai keterangan klarifikasi mereka anggota Polsek air kumbang, red .,,
*”Katanya ketiga saksi tidak di tahan karna alat bukti belum cukup dan mereka direhap secara mandiri,

*”Ini kan aneh .??? Karna yang direhap itu berlaku untuk pemakai/pecandu, bukan untuk pengedar atau bandar sabu yang dituduhkan mereka, jadi menurut kami, semua ini di Rekayasa, dan untuk media yang mengklarifikasi berita tersebut, seharus nya di baca dan pelajari dulu berita yang suda beredar, jangan asal klarifikasi dan asal tulis cari tau dulu kroscek dulu fakta-fakta yang ada baru rilis berita,itu yang benar’ kalau seperti ini jadi kelihatan tidak proporsional dan tidak transparan, karna itu hanya keterangan sepihak dan bentuknya untuk membela diri dari kasus yang sedang menjerat mereka,
*”Karna kalau menurut Bayu sebagai Pimpinan umum di berapa media online, Kalau pihak Polsek air kumbang khususnya IPDA Sobri, meras mereka memang benar, bersih dan tidak ada rekayasa dalam kasus Musba ini, mari kita ada kan Konprasi pers secara terbuka dan secara transparan dan kita undang seluruh awak media yang ada di Sumsel ini, baik itu media cetak/eletronik dan online serta hadirkan bapak Kapolda Sumsel dan kita hadirkan ketiga saksi korban, Musba Topik dan Agus itu baru benar dan trasparan jangan klarifikasi secara sepihak dan bentuknya hanya untuk menutupi kesalahannya saja,karna sejati nya APH itu untuk menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat luas bukan nya untuk menyesatkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap APH jadi hilang dan hal seperti ini la yang membuat citra polisi semangkin buruk di masyarakat ujar Bayu mengahiri. Cerita nya,..
sumber mediainfonews.com












