BANYUASIN//medialawelangsumatera.com
Diduga bos mafia tanah adalah Oknum Karyawan PT Andira/Agrindo yang di kenali oleh masyarakat setempat
Bernama(MR.JUANG UTAMA)atau pak juang utama menurut keterangan narasumber yang dapat di percaya pak juang utama berperan penting dalam mengelolah kebun PT Andira/Agrindo termasuk diduga jual beli tanah ilegal dengan para mafia tanah,

Dan juga pak juang utama diduga sekaligus yang merekrut para preman yang sering gentayangan di sekitar area PT Andira/Agrindo dengan alasan di jadikan karyawan penjaga malam (PK)alat berat
Dan kuat dugaan preman bayaran pak juang utama yang sering melakukan peneroran dan intimidasi serta menakut nakuti masyarakat sekitar, saat alat berat jenis excavator mengacak acak lahan milik warga saat itu la preman bayaran ini beraksi menakuti pemilik lahan
Agar tujuan mereka untuk mencaplok tanah masyarakat berjalan lancar
Nama nama preman bayaran pak juang utama.
1 Zulkarnain/ujok Jul.bin bastri
2 Andre/Tambi bin mat ali
3 Alek/kotek bin Mahmud,

Ketiga preman inilah yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dan perampokan dan pembakaran Cem miliki Kete/ete dan Cem pak Nazaruddin yang terjadi pada hari kamis 17 April 2025 yang Peristiwa itu Suda di laporan kan di SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan polisi terlampir di surat laporan polisi tertanggal 18.04.2025
Namun sampai hari ini Sabtu 17.05.2025 laporan ini belum ada hasil Sementara para pelaku suda sangat jelas namun pihak polisi tidak berani menetapkan mereka jadi tersangka atau menimal di periksa untuk di mintak keterangan nya Sebagai saksi
Laporan tim red……