Muara Enim //medialensasumatera.com Diduga Aktivitas galian pipa milik PT Pertamina di kawasan SP11, Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim menuai keluhan keras warga.
Galian yang berada sangat dekat dengan jalan cor milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim dilaporkan telah memakan badan jalan dan membuat kendaraan sulit berpapasan.
Di lapangan, lebar efektif jalan terlihat menyempit akibat timbunan tanah bekas galian yang belum tertata. Kondisi ini memaksa pengendara memperlambat laju kendaraan, bahkan bergantian saat berpapasan, terutama bagi kendaraan roda empat dan angkutan barang.

Rayzendra Hendry Putra selaku Anggota DPRD muara enim menegaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan fasilitas umum milik pemerintah dan masyarakat yang selama ini digunakan untuk aktivitas harian, bukan milik pihak perusahaan.
“Jalan ini jalan pemerintah dan jalan masyarakat, bukan jalan perusahaan. Jangan sampai pekerjaan proyek justru mengganggu hak pengguna jalan,” tegasnya .
Selain penyempitan, posisi galian yang terlalu mepet tanpa jeda pengaman juga menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan tepi jalan masyarakat tersebut dan potensi kecelakaan, terlebih lagi saat hujan ketika tanah menjadi lunak dan licin masuk ke badan jalan.
Beliau dan Masyarakat juga meminta pihak pelaksana segera melakukan penataan ulang bekas galian, mengembalikan lebar badan jalan seperti semula dengan penimbunan batu bekas galian, serta memastikan adanya jarak aman dari konstruksi jalan cor milik masyarakat tersebut. Dan melakukan penimbunan dengan batu mengingat bekas galian yang dalam dan lunak di musim penghujan ini sehingga tidak menimbulkan korban.
Mereka juga mendesak pihak terkait untuk turun melakukan pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Jemenang berharap ada langkah cepat dan tanggung jawab nyata dari pihak terkait agar fungsi jalan sebagai fasilitas umum milik pemerintah dan masyarakat tetap terjaga dan aman dilalui.














