Ogan Ilir// medialensasumatera.com
Setelah sempat kita di heboh kan oleh ulah oknum Mafia tanah yang Pelaku nya oknum anggota DPRD OI yang berapa waktu yang lalu sempat di tangkap dan di proses hukum oleh pihak Kejari Ogan Ilir ini peristiwa yang sama kembali terjadi kali ini, pelakunya
Diduga oknum kepala desa’ Arisan Jaya Kecamatan pemulutan barat kabupaten Ogan Ilir bersama perangkat desa Kadus dan RT nya Diduga, Menyerobot Tanah Milik Warga nya sendiri,

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 15/02/2026 Sekitar pukul 15,30 Wib,
Tanah tersebut milik keluarga almarhum Tiying Karimin pihak keluarga Tiying yang sempat hadir saat tanah nya Diduga di serobot kades dan perangkat nya adalah,
1,David,
2,Sumilah,
3,Danda,
4,Hendra,
5,Aini,
Sementara Pihak kades dan Perangkat desa Arisan jaya nama nama yang hadir dan ikut terlibat,
1,(Kades) Abu
2,(Kadus) Jenal
3,(RT) Sarnubi
4,Ruslan
5,Tunik
6,Kupik Sulaiman,
Kejadian tersebut sempat Viral ditiktok dan di akun Facebook Ogan Ilir Viral dan di berbagai media online sehingga membuat heboh sangat meresahkan di masyarakat Luas,
Menurut Bayu Sebagai ketua (DPC PMPB OI) Ogan Ilir Kejadian seperti ini jangan sampai dibiarkan kalau terus berlanjut, bisa jadi masyarakat tidak akan tenang, selalu di hantui oleh ulah oknum Mafia tanah, Karna Sekarang Mafia tanah bukan lagi segerombolan Preman’ Tapi mafia tanah sekarang Justru, orang orang berdasi, kami mendesak pihak APH segera bertindak tegas Terutama pihak polres Ogan Ilir, dan Kejari Ogan Ilir, serta Bupati Ogan Ilir, Bapak Panca Wijaya Akbar S.H, MSi., untuk segera memangil oknum kades tersebut dan kalau terbukti Proses hukum dan paling tidak di nonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala desa Arisan Jaya ujar Bayu singkat,..
Laporan tim Red.,













